Dana Hibah Parpol Capai Rp 5,1 Miliar di Cirebon

Intracirebon.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cirebon akan segera mengirim surat kepada ketua-ketua partai politik pemenang Pemilu 2019-2024. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait bantuan hibah yang telah diberikan.

Kepala Badan Kesbangpol Ita Rohpitasari mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya sedang menunggu SK Bupati sebagai tindak lanjut dari hasil audit BPK yang nantinya sejumlah partai pemenang Pemilu 2019 di Kabupaten Cirebon.

“Alhamdulillah, audit oleh BPK sudah selesai minggu lalu. Kami kini menunggu SK Bupati untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut. SK sudah diterima, maka kami akan segera mengirim surat kepada ketua partai politik pemenang Pemilu 2019-2024 di Kabupaten Cirebon,” ujarnya, Selasa (6/8/2024).

Dari data yang dihimpun, terdapat delapan partai politik yang menerima bantuan dana hibah berdasarkan hasil suara Pemilu 2019, yaitu PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, dan Partai Hanura. Total bantuan yang diberikan mencapai Rp5,1 miliar, dengan nominal berbeda untuk masing-masing partai.

“Walaupun bantuannya kecil, kami harap partai politik dapat memanfaatkannya sebaik mungkin untuk pembinaan yang lebih baik,” tambah Ita.

Ita juga menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK RI, pencairan hibah partai politik untuk tahun 2019-2024 hanya mencakup sembilan bulan. Sisanya akan diberikan setelah pelantikan kepada partai politik yang baru terpilih atau yang tercantum di Kabupaten Cirebon.

“Untuk periode 2024-2029, jumlah partai yang menerima bantuan berkurang menjadi tujuh. Namun, total bantuannya tetap sama, yaitu Rp5,1 miliar,” jelas Ita.

Kabid Perbendaharaan BKAD Kabupaten Cirebon, Aris Risdiyanto, menambahkan bahwa bantuan keuangan hanya diberikan kepada partai yang memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Cirebon.

“Yang menerima bantuan adalah delapan partai politik dengan keterwakilan di DPRD Kabupaten Cirebon periode 2019-2024,” ujar Aris.

Pemkab Cirebon menganggarkan Rp5,174 miliar untuk bantuan keuangan parpol tahun ini. “Penghitungan bantuan didasarkan pada jumlah suara yang diterbitkan oleh KPU, dengan nilai per suara Rp5.000,” kata Aris.

Sebagai contoh, PKB yang mendapatkan 219.970 suara menerima bantuan sebesar Rp1.099.850.000, sementara PDI Perjuangan dengan 193.035 suara mendapatkan Rp965.175.000, dan Partai Golkar dengan 141.744 suara menerima Rp708.720.000. Partai Gerindra dengan 141.479 suara menerima Rp707.395.000.

Aris berharap bantuan ini akan meningkatkan kualitas kaderisasi parpol dan pengembangan program serta sumber daya partai. “Parpol wajib mengalokasikan sebagian bantuan untuk pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat, serta menunjang operasional sekretariat parpol,” pungkas Aris.

Post Comment